Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
Surabaya – Pada Hari Kamis (25/07) telah dilaksanakan kegiatan “Pelepasan Mahasiswa KKN Unusa Tahun 2024” yang melaksanakan KKN Tahun Ke-3 di Kabupaten Gresik dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini adalah tahun ke-2 UNUSA menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa untuk memberikan perlindungan kepada 550 mahasiswa peserta kuliah kerja nyata (KKN) Unusa Tahun 2024.
Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis diserahkan Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Wisnu Alfarista kepada perwakilan peserta KKN Unusa, Ifadah Febrianti dan Abian Dimas Savero Al Faruq didampingi Wakil Rektor 1 Unusa, Prof. Kacung Marijan, Ph.D. di Halaman Tower Unusa Kampus B Jemursari Surabaya, Kamis (25/7).
Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Wisnu Alfarista mengungkapkan, dengan didaftarkannya seluruh peserta mahasiswa KKN Unusa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan, maka seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.
Wakil Rektor 1 Unusa, Prof. Kacung Marijan, Ph.D., mengungkapkan, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) sangat mengapresiasi dan menyambut baik kerjasama yang telah terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa untuk tahun kedua ini. Pendaftaran mahasiswa peserta KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial yang sangat penting, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi para mahasiswa saat menjalankan aktivitas KKN mereka. Dengan adanya perlindungan ini, kami dapat memastikan bahwa apabila terjadi risiko atau kecelakaan selama mereka melaksanakan tugas di lapangan, seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tentu sangat membantu dalam mengurangi kekhawatiran mahasiswa dan orang tua mereka,” ungkapnya.