LPPM

Training of Trainer Pendamping Proses Pruduk Halal (PPH) Bagi Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

Selasa, 21 Juni 2022 merupakan hari pertama pembukaan kegiatan Training of Trainer Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Bagi Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya. Kegiatan yang merupakan salah satu program dari Bidang 5 LPPM (Pusat Halal dan Inkubator Bisnis) ini berlangsung selama 2 hari yaitu pada tanggal 21-22 Juni 2022.

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian nasional. Saat ini daya saing UMKM menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah. Pengembangan UMKM merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai struktur ekonomi yang seimbang. Seiring dengan pertumbuhan UMKM di Indonesia semakin meningkat dan mayoritas penduduk yang beragama Islam, menyebabkan pemerintah menerapkan Undang-Undang No. 33 tahun 2014 Jaminan Produk Halal, dengan ketentuan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Namun kendala yang terjadi pada UMKM di Indonesia yaitu belum bisa menerapkan kebijakan pemerintah dengan baik karena kurangnya pengetahuan tentang pentingnya sertifikasi halal. Kurangnya kesadaran UMKM terhadap pengurusan sertifikasi halal ini didasari karena kurangnya sosialisasi dan pemahaman terhadap mekanisme dalam pendaftaran sertifikasi halal. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan guna mendukung kebijakan pemerintah terutama kementerian agama melalui BPJPH dengan memperbanyak Pendamping PPH sehingga program sertifikasi halal dapat terlaksana dengan baik.

Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terutama Kementerian Agama melalui BPJPH dengan memperbanyak Pendamping PPH. Bidang 5 LPPM (Pusat Halal dan Inkubator Bisnis) mengadakan kegiatan Training of Trainer Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Bagi Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya.

Seiring dengan Program KKN Universitas Nahdlatul Ulama Surabya Tahun 2022, Bidang 5 LPPM mengundang seluruh dosen yang merupakan dosen pembimbing lapangan (DPL) KKN Tahun 2022 yakni sebanyak 62 dosen sebagai peserta dalam kegiatan ini. Tujuannya adalah melatih para dosen pembimbing lapangan untuk dapat memahami proses produk halal sehingga dapat membimbing mahasiswa dalam melakukan pendampingan proses produk halal kepada pelaku usaha di lokasi KKN.

Berikut adalah beberapa dokumentasi dari kegiatan Training of Trainer Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Bagi Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya.

Kepala Bidang Produksi dan Restrukturisasi Usaha Dinas Kopersai Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Jawa Timur, Dra, Susanti Widyastuti, M.T. menyampaikan materi mengenai “Pengenalan UMK dan Perizinan Pelaku Usaha”
Ketua Pusat Halal Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Endah Budi Permana Putri, S.TP., M.PH pada saat menyampaikan materi mengenai “Kebijakan dan Regulasi JPH”
“Peserta Terbaik” dalam Kegiatan Training of Trainer Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Bagi Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

Dokumentasi keseluruhan kegiatan dapat diakses pada link berikut ini : https://bit.ly/DokumentasiKegiatanToTPendampingPPHDosen

Amirah Hibatul Wafi, S.Ak

Staff Bidang 5 dan Umum LPPM UNUSA

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *