DOSEN MENGABDI

MENINGKATKAN UPAYA PEMASARAN DAN PERMODALAN DENGAN PENDEKATAN 3.0 PADA KOPERASI KARYAWAN RUMAH SAKIT ISLAM SURABAYA(KOPKARSIS)

Budhi Setianto, Difran Nobel Bistara, Agus Aan Adriansyah, Akas Yekti Pulih Asih
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

Koperasi karyawan merupakan salah satu penggerak perekonomian di sebuah intitusi, dari jasa simpan pinjam, pengadaan barang took dan jasa merupakan salah satu aspek usaha dalam membangun koperasi karyawan.untuk meningkatkan pengetahuan perlu dilakukan pelatihan terkait perkoperasian sehingga dapat menambah keilmuan pengurus, pengawas dan penjaga toko dalam mengembakan usaha perkoperasian. Semua kegiatan pengurus dapat dipertanggungjawabkan  dalam acara Rapat Anggota Tahunan. Guna meningkatkan pengetahuan maka diadakan pelatihan yang diikuti oleh Pembina, pengurus, pengawas dan pengelola took terkait pengelolaan koperasi. Sedangkan kegiatan berikutnya adalah mengadakan Rapat Anggota Tahunan untuk mempertanggungjawabkan kegiatan selama tahun berjalan. Dua kegiatan tersebut menggunakan zoom meeting dengan protocol kesehatan. Dapat disimpulkan bahwa KOPKARSIS memberikan peran dan kontribusi yang positif kepada anggotanya dan peran dari pengurus dan

2. METODE

Dalam pemgabdian masyarakat ini ada 2 kegiatan agenda besar

2.1 Kegiatan Pelatihan

  1. Materi Pelatihan : (a) Tata Kelola Toko, (b) Pemasaran, (c) Upaya Pemeberdayaan Modal
  2. Sasaran Kegiatan: Adalah Pembina, Pengurus, Pengawas,Penjaga Toko dan Anggota yang mendapatkan Undangan
  3. Tujuan Kegiatan  :pelatihan ini bertujuan untuk membukan wawasan para pengurus dan pengawas yang berisi upaya pemasaran dan peningkatan permodalan KOPKARSIS
  4. Metode Pelaksanaan : Menggunakan Aplikasi Zoom

3. HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1 Pelatihan Tata Kelola Koperasi Dalam pelatihan ini disampaikan tiga materi yaitu (a) Tata Kelola Toko, (b) Pemasaran, (c) Upaya Pemeberdayaan dari pelatihan yang dilakukan berikut adalah  beberapa hasil diskusi yang didapatkan (1) Segera merealisasikan program Software akuntansi untuk memaksimalkan kinerja Koperasi, (2) Meningkatkan mutu SDM bagi karyawan, anggota, pengurus, pengawas dan karyawan dalam bentuk pelatihan dan pembekalan, (3) Lebih meningkatkan partisipasi aktif anggota untuk pengembangan KOPKARSIS lebih maju, (4) Meningkatkan jumlah pinjaman anggota Mengembangkan usaha lain yang menjanjikan.

3.2 Rapat Anggota Tahunan
Rapat Anggota Tahunan 2020 ini di laksanakan pada tanggal 20 Februari 2021, degan mengundang 65 Undangan yang dihadiri, Pembina, Pengurus, Pengawas dan Perwakilan Anggota yang dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi zoom. Acara diawali dengan Pengarahan Pembina KOPKARSIS yang berpesan agar meningkatkan partisipasi anggota dalam melakukan aktifitas pembelian ditoko dan upaya simpan pinjam, berikutnya adalah Pengarahan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya

Mengawali kegiatan RAT menjadi syarat adalah hadirnya anggota 50 + 1 Persen adalah kehadiran undangan Pengumuman jumlah anggota yang hadir dan pengesahan qorum RAT sebanyak 56 peserta yang hadir dan memnuhi syarat untuk acara di mulai. Pengesahan tata tertib RAT yang selanjutnya adalah laporan pertanggungjawaban  pengurus tahun Buku 2020. Pandangan umum anggota adalah beberapa saran dan usulan terkait laporan pertanggungjawabn pengurus Tahun 2020, setelah melakukan diskusi dan tidak ada sanggahan dari peserta maka diadakan pengesahan LPJ pengurus Tahun buku 2020 dan pengurus dinyatakan dimissioner, acara berikutnya adalah Pemilihan Pengurus dan PengawasPeriode 2021 – 2023 dengan menggunakan metode voting tertutup dan ditunjuklah ketua pengurus dan pengawas yang baru, RAT di akhiri dengan  Pemaparan Program kerja tahun 2021.

Rapat Anggota Tahunan merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan(Memperoleh et al., 2011). Dasar penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan adalah Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 19/Per/M.KUKM/IX/2015 dan Anggaran Dasar. Untuk itu diharapkan peran serta anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi untuk mengkaji serta memberi koreksi, saran-usul demi perbaikan dan penyempurnaan kegiatan koperasi selanjutnya.

4. KESIMPULAN

  1. Pelatihan yang diberikan  telah memberi manfaat kepada  Pembina, Pengurus, pengawas dan pengelolaToko. Sehingga dapat memberikan bekal kepada peserta untuk melakukan pengelolaan koperasi karyawan.
  2. Dalam Rapat Anggota Tahunan memberikan informasi bahwa dari segi organisasi maupun  segi pelayanan KOPKARSIS memberikan kontribusi yang positif  usahanya walaupun ada  beberapa kendala, Pengurus dan Pengawas telah melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai amanat rapat anggota

LppmUnusa

Jika mengalami kendala dalam mengakses dokumen seperti (hak akses, password file, dsb) segera hubungi admin lppm

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *