DOSEN MENGABDI

SOSIALISASI DAN PENDALAMAN UPDATE PUEBI BAGI GURU SEKOLAH DASAR DI MAGETAN

Dr Suharmono Kasiyun, S.Pd., M.Pd
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

Ejaan  mempunyai peranan penting dalam bahasa tulis, karena, karena setiap tanda dalam ejaan itu seperti pemakaian huruf beSar, huruf kecil, cetak tebal, cetak miring, mempunyai makna tertentu. Demikian pula pemakain tanda baca seperti tanda aca titik (.), koma (,), tanda seru (!), tanda Tanya (?) dan lain-lain mempunyai makna yang dapat membedakan arti. Ketidak taatan azas dalam ejaan dapat menimbulkan saah tafsir oleh pembaca.

Dalam UUD ’45 Bab XV Pasal 36 dinyatakan bahwa bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia. Sesuai dengan UUD ’45 Bab V pasal 36 tersebut bahasa Indonesia mempunyai fungsi dan kedudukan. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan; (2)bahasa pengantara dalam dunia oendidikan; (3) alat  penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintahan; (4) alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berfungsi: (1) lambang kebanggaan nasional; (2) lambang identitas nasional; (3) alat yang memungkinkan penytuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial, budaya, dan bahasa ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia; (4) alat penghubung antardaerah dan antarbudaya.

Di Indonesia, bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga mempunyai peran politis, yaitu mempersatukan seluruh bangsa Indonesia.Mengingat pentingnya bahasa Indonesia, baik secara politis maupun sebagai media komunikasi maka perlu adanya pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dalam pengabdian masyarakat ini pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar difokuskan pada pemakaian ejaan bahasa Indonesia Permendiknas no. 46 Tahun 2009. Hal itu didasarkan pengamatan saat tutorial mahasiswa UT yang terdiri atas para guru SD di Kabupaten Sidoarjo, pada Keterampilan Menulis dan Materi dan Pembelajaran Bahasa Indonesia SD.Pemahaman para guru pada Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan masih lemah. Kelemahan pemahaman itu terutama tampak pada pemenggalan kata,pemakaian huruh kapital, kata gaubung, tanda baca, dan unsur serapan.

Ejaan bahasa Indonesia telah mengalami beberapa kali penyempurnaan. Pada tahun 1987 telah diluncurkan edisi kedua Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  Nomor 0543a/U/1987, tanggal 9 Septemer 1987, dan dicermatkan pada Rapat Kerja Ke-30 Panitia Kerja Sama Kebahasaan di Tugu, tanggal 16-20 Desember 1990 dan diterima pada Sidang Ke-30 Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia di Bandar Seri Begawan tanggal 4-6  Maret 1991.

Guru sekolah dasar adalah guru kelas yang dituntut untuk mengajarkan berbagai macam bidang studi, yang meliputi ilmu sosial, ilmu pengetahuan alam, dan seni. Karena banyaknya bidang studi yang diajarkan, penguasan bidang ilmu masing-masing mata pelajaran tidak sedalam guru bidang studi yang mempunyai latar belakang bidang studi khusus sepeti guru-guru SMP dan SMA.Di jenjang pendidikan S1 PGSD guru SD tidak mungkin mendapat pendidikan bidang dtudi khusus seperti jurusan di luar PGSD yang dipersiapkan untuk mengajar SMP dan SMA.Oleh karena itu pendalaman materi diperlukan oleh guru-guru SD.

Jabatan guru adalah jabatan fungsional, sehingga guru dituntut untuk terus mengembangkan pengetahuannya, dan aktif berkarya untuk mengembangkan karie mereka.Oleh karena itu guru dituntut untuk selalu menghasilkan karya ilmiah. Ketidakmampuan guru dalam menghasilkan karya ilmiah akan menghambat karier mereka. Oleh karena itu  sebagai sosialisasi ejaan dan pendalaman materi bahasa Indonesia di samping diperlukan bagi peningkatan prestasi siswa, juga dapat meningkatkan profesionalisme guru sebagai pencetak generasi yang akan datang. Dalam hal ini terutama kemampuan menulis dengan bahasa Indonesia yang baik  dan benar.

Bahasa Indonesia memiliki banyak ragam dan dialek seperti  ragam tulis, ragam lisan, ragam baku, ragam tidak baku, dialek Betawi, dialek Ambon, dialek Manado. Diantara agam dan dialek itu diambil satu yang menjadi bahasa standard, yaitu bahasa baku yang menjadi ragam dialek  bahasa  ilmiah.Hasan Alwi dkk. (2000:13) menyatakan ragam bahasa baku adalah ragam yang kaidah-kaidahnya paling lengkap, jika dibandingkan ragam lain. Ragam yang diajarkan di sekolah itu adalah tagam bahasa Melayu Tinggi.Ragam bahasa inilah yang dijadikan bahasa Indonesia standar di Indonesia.

Bahasa baku mempunyai dua ciri, yaitu (1) sifat kemantapan dinamis, dan (2) cirri kecendikiaan (Alwi dkk. 2000:13). Bahasa Indonesia baku mempunyai sifat kemantapan dinamis bermakna bahwa bahasa Indonesia baku mempunyai kaidah dan aturan yang tetap, sehingga tidak berubah-ubah. Karena bahasa Indonesia baku mempunyai kaidah yang tetap, penyimpangan kaidah akan mengubah bahasa Indonesia menjadi tidak baku.  Bahasa baku mempunyai sifat kecendiakaan bermakna bahasa baku mampu mengungkapkan penalaran atau pemikiran yang teratur, logis, dan masuk akal. Bahasa Indonesia baku berasal dari ragam bahasa Melayu Tinggi yang dahulu digunakan di kalangan bangsawan. Bahasa Melayu Tinggi ini yang mampu mengungkapkan penalaran atau pemikiran yang teratur, logis dan masuk akal.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *