Dalam rangka Pencegahan Penyakit Telinga pada Santri, Dosen UNUSA berikan Edukasi Penerapan Hygiene Telinga di Pondok Pesantren Darussalam Al-Faisholiyah Sampang Madura
dr. Rizka Dany Afina, Sp.THT-KL
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
Santri umumnya tergolong kelompok usia anak-anak hingga remaja antara 12-18 tahun. Berdasarkan beberapa penelitian, rentang usia tersebut menjadi faktor risiko gangguan telinga meliputi penyakit infeksi telinga. Pondok pesantren tergolong sebagai fasilitas umum, yang menjadi tempat tinggal dan berkumpulnya para santri untuk menimba ilmu, terutama ilmu agama. Dengan jumlah santri yang banyak, terkadang membuat higienitas individu maupun higienitas lingkungan di pondok pesantren menjadi kurang terkontrol dengan baik.
Target peserta kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah santri putra dan putri yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Darussalam Al-Faisholiyah Sampang Madura. Acara dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Mei 2024 di Aula Pondok Pesantren Darussalam Al-Faisholiyah, Sampang, Madura. Kegiatan ini dihadiri oleh 38 santri yang terdiri dari 12 santri putra dan 26 santri putri.
Materi yang disampaikan adalah mengenai penerapan higiene telinga. “Poin-poin yang perlu disampaikan ke adik-adik santri adalah bagaimana cara agar mereka aware dengan kesehatan telinga masing-masing, yaitu dengan cara menerapkan higiene telinga”, ucap dr. Rizka Dany Afina, Sp.THT-KL yang menjadi ketua kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini.
Berdasarkan kelompok usia, prevalensi gangguan telinga terbanyak adalah pada rentang usia 11-20 tahun. Gangguan tersebut meliputi penyakit infeksi telinga, termasuk otitis eksterna (infeksi telinga luar) dan otitis media (infeksi telinga tengah). Hal ini paling sering disebabkan karena kebiasaan buruk masing-masing individu, misalnya mengkorek-korek telinga. Penyakit ini jika tidak ditangani dengan tepat dapat menyebabkan gangguan pendengaran, sehingga membawa dampak merugikan bagi santri, terutama mengganggu saat proses belajar mengajar (PBM) di Pondok Pesantren.
“Higiene telinga yang dimaksud adalah tidak mengkorek-korek telinga, tidak berenang di air kotor (sungai), tidak memasukkan benda atau cairan dengan sengaja ke dalam telinga, tidak memakai earphone dalam jangka waktu yang lama dan intensitas suara yang tinggi, serta rutin memeriksakan kesehatan telinga ke fasilitas kesehatan terdekat minimal setidaknya 6 bulan sekali kalau tidak ada keluhan”, ujar dosen Fakultas Kedokteran Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya ini.
“Alhamdulillah para peserta terlihat aktif selama kegiatan berlangsung, hasil akhirnya juga bagus, terdapat peningkatan nilai rata-rata setelah diberikan materi mengenai penerapan higiene telinga”, imbuh dosen yang juga dokter spesialis THT-KL di RSI Surabaya Ahmad Yani tersebut. Harapannya para santri mengamalkan ilmu yang telah didapat mengenai higiene telinga. Sehingga dapat menjadi upaya pencegahan terjadinya penyakit infeksi telinga di Pondok Pesantren. Serta, secara tidak langsung membantu dalam mencegah penurunan pendengaran santri yang dapat menurunkan kualitas proses PBM di Pondok Pesantren.