Penerapan Perilaku Cuci Tangan Pakai Sabun Selama Masa Pandemi pada Santri Pondok Pesantren As Salafiyah Al Fitrah Surabaya
dr. Nanda Fadhilah Witris Salamy, M.Si
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
Pondok pesantren (ponpes) adalah tempat berkumpulnya banyak orang dimana rentan terjadi penularan penyakit, terutama yang sedang berkembang saat ini, yakni Corona Virus Disease 2019, atau COVID-19 [1]. COVID-19 dapat menular melalui droplet, fomite, dan aerosol dari penderita [2]. Fomite adalah media yang dapat membawa virus, seperti pakaian, peralatan, dan furniture. Berbagai upaya dalam meminimalisir penularan COVID-19 telah dilakukan, salah satunya adalah menerapkan prinsip 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan secara teratur, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas dan interaksi, serta melakukan vaksinasi.
Dalam penerapan prinsip 5M, perilaku cuci tangan adalah salah satu aspek penting yang menjadi indikator dalam PHBS. Hal ini disebabkan masih banyak masyarakat yang lupa melakukan perilaku cuci tangan yang benar, baik di negara berkembang ataupun negara maju [3]. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Pasal 3 ayat 2 menjelaskan bahwa perilaku Cuci Tangan Pakai Sabun (CPTS) dapat terwujud melalui kegiatan pembudayaan perilaku cuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan memakai sabun secara berkelanjutan. Sarana cuci tangan seperti sabun, air mengalir, dan saluran pembuangan limbah juga harus disediakan dan dipelihara [4].
Mencuci tangan bisa menggunakan berbagai media, seperti disinfektan, cairan hand sanitizer, tisu basah, gel, dan krim yang mengandung alkohol. Semua hal tersebut berguna untuk membunuh virus, tetapi tidak seefektif jika mencuci tangan menggunakan sabun. Sabun mengandung senyawa seperti lemak yang disebut amphiphiles, yang mirip dengan lipid yang ditemukan dalam membran virus. Ketika sabun bersentuhan dengan zat berlemak ini, sabun akan mengikat zat tersebut dan menyebabkannya terlepas dari virus. Ini juga memaksa virus melepaskan diri dari kulit.
Selaras dengan hal tersebut, di masa Pandemi seperti saat ini Pemerintah maupun masyarakat umum semakin gencar mengkampanyekan Gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) sebagai upaya memutus rantai virus corona, sehingga penularan Covid-19 yang saat ini masih menghantui setidaknya dapat dikendalikan, selain tentunya kita memakai masker dan selalu menjaga jarak aman dengan orang lain disekitar minimal 1 meter [5].
Lalu kapan waktu penting untuk melakukan CTPS dan bagaimana kita melakukannya dengan benar? Berikut 5 waktu penting CTPS [5]:
- Sebelum makan
- Setelah BAB
- Sebelum menjamah makanan
- Sebelum menyusui
- Setelah beraktivitas
Kemudian yang tidak kalah penting dan wajib diperhatikan adalah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Pastikan juga Anda mencuci tangan minimal 20 detik jika menggunakan handsanitizer dan minimal 40 detik jika menggunakan media sabun dan air mengalir.
Berikut enam langkah mencuci tangan yang direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia WHO untuk mencegah penyebaran penyakit, termasuk Covid-19 [5]:
- Ratakan sabun dengan kedua telapak tangan
- Gosok punggung dan sela-sela jari tangan kiri dengan tangan kanan dan sebaliknya
- Gosok sela-sela jari
- Punggung jari tangan kanan digosokkan pada telapak tangan kiri dengan jari sisi dalam kedua tangan saling mengunci
- Ibu Jari tangan kiri digosok berputar dalam genggaman tangan kanan dan sebaliknya
- Gosok berputar ujung jari tangan kanan di telapak tangan kiri dan sebaliknya
Referensi :
- M. N. Temgoua, F. T. Endomba, J. R. Nkeck, G. U. Kenfack, J. N. Tochie, and M. Essouma, “Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) as a Multi-Systemic Disease and its Impact in Low- and Middle-Income Countries (LMICs),” SN Compr. Clin. Med., vol. 2, no. 9, pp. 1377–1387, Sep. 2020.
- Sahin A. R, Erdogan A, Agaoglu P.M, Dineri Y, Cakirci A.Y, Senel M.E, Okyay R.A, Tasdogan A.M,. 2020. Nover Coronavirus Outbreak (COVID-19) Outbreak : A Review of the Current Literature, EJMO, 4(1), 1-7
- Anggrainy R. 2010. Cuci Tangan Pakai Sabun Untuk Menurunkan Angka Diare Di Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Program Mendukung Perilaku Hidup Bersih. Tersedia di: http:// www. perilakuhidupbersih(PHBS).com [19 Maret 2022].
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Jakarta: Kemenkes RI.
- Dinkes Humas. 2020. Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia 2020, Momentum Tingkatkan Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19. Tersedia di : https://dinkes.ntbprov.go.id/artikel/hari-cuci-tangan-pakai-sabun-sedunia-2020-momentum-tingkatkan-upaya-memutus-rantai-penyebaran-covid-19/