Pentingnya Edukasi Dini Mengenai Penanganan Sampah dalam Pondok Pesantren

dr. Diah Retno Kusumawati,M.Ked.Trop.,Sp.PK.,M.Ked.Klin
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
Sampah merupakan masalah yang selalu dihadapi dalam setiap negara baik negara maju maupun negara berkembang. Permasalahan sampah adalah masalah serius karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak buruk bagi kehidupan manusia [1]. Plastik merupakan produk serbaguna, murah, mudah diperoleh, tahan kelembaban, dan kuat. Oleh karena berbagai kemudahan tersebut, hampir seluruh produk dikemas dalam kemasan plastik sehingga meningkatkan jumlah sampah plastik. Akan tetapi, tanpa disadari, karakter dasar plastik, yang tidak cepat terurai ditambah cara penggunaan yang tidak ramah lingkungan, justru merusak lingkungan hidup. Sampah plastik apabila dikubur dapat menghalangi peresapan air dan sinar matahari sehingga mengurangi kesuburan tanah. Sampah plastik pun membutuhkan waktu sekitar 500 sampai 1000 tahun untuk bisa benar-benar terurai dengan tanah [2]. Disamping itu, penanganan sampah plastik apabila dengan cara dibakar akan menimbulkan bahaya kebakaran dan polusi udara yang dapat menyebabkan sesak napas. Karenanya, manfaat penggunaan produk plastik harus diimbangi dengan kalkulasi dampak negatif yang dihasilkannya. Dalam satu hal, penggunaan plastik memang menjaga produk lebih tahan lama. Meski demikian, bahaya akibat sampah plastik, zat aditif beracun dalam plastik – pewarna plastik, bahan baku seperti bisphenol A (BPA) – telah meningkatkan bahaya kesehatan bagi masyarakat luas.
Permasalahan persampahan ini tidak membaik dari tahun ke tahun, tidak hanya pada kota besar, bahkan permasalahan sampah ini mengusik lingkungan pondok pesantren. Masalah utama dalam menangani masalah sampah di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo adalah belum adanya pendidikan/edukasi tentang sampah dan cara-cara penanganannya. Penanganan sampah yang selama ini dilakukan belum sampai pada tahap memikirkan proses daur ulang atau menggunakan kembali sampah tersebut karena masih menggunakan cara-cara konvensional seperti dibakar dan dikubur dalam tanah. Sehingga sistem pengelolaan persampahan perlu mendapatkan perhatian khusus, karena melihat dari timbunan sampah yang dihasilkan besar (kepadatan penduduk tinggi) dan tidak adanya lahan baik sebagai tempat pengolahan dimana akhirnya menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan.

Pengelolaan sampah meliputi pewadahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pembuangan akhir. Syarat yang harus terpenuhi dalam pengelolaan sampah ialah tidak mencemari udara, air dan tanah, tidak menimbulkan bau (segi estetis), tidak menimbulkan kebakaran dan lain sebagainya. Sehingga jelas bahwa pengelolaan sampah sangat penting untuk dilakukan dengan cara cara yang lebih baik dan memberikan banyak manfaat [1].
Referensi :
- Nurkholida, Erna and Najahah. 2018. Pendampingan Pelatihan Daur Ulang Sampah Plastik Pada Pondok Pesantren Al Hikmah Purwoasri Kediri. Jati Emas.Jurnal Aplikasi Teknik dan Pengabdian Masyarakat), 2 (2). pp. 5-13. ISSN 2550-0821
- Indrawati D, Ruhiyat R, Indrawati I, Siami L. 2021. Upaya Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Berbasis 3R di Desa Cibodas Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung. Jurnal Pengabdian Masyarakat. 6(1). P-ISSN : 2503- 1031